Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Nomor 16.b Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Operasional Pelayanan Informasi Publik, Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), Penanganan Keberatan terhadap Pelayanan Informasi KPU Kabupaten Sigi.